You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sesepan
Desa Sesepan

Kec. Balapulang, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

Musyawarah Desa Sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026

Administrator 27 Januari 2026 Dibaca 13 Kali
Musyawarah Desa Sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Sesepan, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh lembaga desa dan unsur terkait sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Kepala Desa Sesepan, H. Setyabudi, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh lembaga Desa Sesepan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Sesepan, Dwinanto Harriyadi, S.E, turut memaparkan dan menjabarkan secara rinci program serta rencana anggaran yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2026, agar dapat dipahami bersama dan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa ke depan.

Selain itu, sambutan juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Sesepan, Ali Imron, S.E, yang menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh lembaga desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan APBDes demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Melalui musyawarah desa ini, diharapkan seluruh pihak dapat memberikan masukan serta mendukung pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026 guna mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sesepan.

Pemerintah Desa Sesepan, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh lembaga desa dan unsur terkait sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Kepala Desa Sesepan, H. Setyabudi, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh lembaga Desa Sesepan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Sesepan, Dwinanto Harriyadi, S.E, turut memaparkan dan menjabarkan secara rinci program serta rencana anggaran yang tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2026, agar dapat dipahami bersama dan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa ke depan.

Selain itu, sambutan juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Sesepan, Ali Imron, S.E, yang menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh lembaga desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan APBDes demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Melalui musyawarah desa ini, diharapkan seluruh pihak dapat memberikan masukan serta mendukung pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026 guna mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sesepan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image