Sesepan, 29 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Sesepan telah melaksanakan kegiatan tes seleksi penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengisian formasi perangkat desa guna mendapatkan calon perangkat desa yang kompeten, profesional, dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Sebanyak tiga peserta mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan melalui tiga tahapan ujian, yaitu tes tertulis, tes komputer, dan wawancara. Seluruh tahapan tersebut diselenggarakan untuk mengukur kemampuan akademis, keterampilan dalam mengoperasikan komputer, serta pemahaman dan kesiapan peserta dalam menjalankan tugas sebagai perangkat desa.
Pelaksanaan tes tersebut juga dihadiri oleh tim pengawas dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sebagai bagian dari pengawasan terhadap jalannya proses seleksi agar berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil penilaian dari seluruh tahapan seleksi, diperoleh hasil bahwa dua peserta dinyatakan memenuhi passing grade (nilai ambang batas), sementara satu peserta lainnya belum berhasil memenuhi persyaratan kelulusan.
Pemerintah Desa Sesepan berharap melalui proses seleksi ini dapat terpilih calon perangkat desa yang memiliki kapasitas, kompetensi, serta tanggung jawab untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Sesepan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi, serta kepada tim pengawas Forkopimcam atas dukungan dan pengawasannya.
Dengan terlaksananya seleksi ini, diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pemerintah Desa Sesepan
Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal