Desa Sesepan – Kesadaran masyarakat Desa Sesepan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus menunjukkan hasil yang positif. Hingga bulan Agustus 2026, realisasi pembayaran PBB Desa Sesepan telah mencapai 70 persen.
Capaian tersebut menempatkan Desa Sesepan pada peringkat ke-5 dalam tingkat Kecamatan Balapulang. Hasil ini merupakan bentuk kerja sama dan partisipasi seluruh masyarakat Desa Sesepan dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak tepat waktu.
Pemerintah Desa Sesepan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah melaksanakan kewajiban pembayaran PBB. Partisipasi masyarakat dalam membayar PBB menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan dan kemajuan daerah.
Pemerintah Desa Sesepan juga mengajak masyarakat yang belum melaksanakan pembayaran PBB untuk segera memenuhi kewajibannya. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, diharapkan Desa Sesepan dapat terus meningkatkan capaian realisasi PBB.
Mari bayar PBB tepat waktu. Pajak yang kita bayarkan menjadi bagian dari kontribusi bersama untuk mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.
Desa Maju, Masyarakat Sejahtera!