Sesepan, 23 Oktober 2026 — Tiga calon perangkat Desa Sesepan dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes pada 29 Oktober 2026. Penetapan ini menandai berlanjutnya proses seleksi calon perangkat desa setelah berkas persyaratan para peserta diperiksa oleh panitia.
Calon yang berhak mengikuti tes adalah:
- Titik Yulaela, A.Md.
- Widiyanto
- Khasby Rijata, S.Sos.
Seleksi administrasi merupakan tahapan awal untuk memastikan bahwa calon telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Setelah dinyatakan lolos, ketiga peserta dapat melanjutkan ke tahap tes sebagai bagian dari rangkaian penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa Sesepan.
Panitia menjadwalkan tes pada 29 Oktober 2026. Para calon diharapkan mempersiapkan diri dan hadir sesuai jadwal serta mengikuti arahan panitia. Informasi lebih lanjut mengenai waktu, tempat, dan ketentuan pelaksanaan tes dapat disampaikan melalui pengumuman resmi panitia.
Pemerintah Desa Sesepan berharap seluruh tahapan seleksi dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi resmi terkait proses seleksi hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.